Perkuat Tata Kelola Pelayanan, Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Bantul Gelar Rakor Internal
Bantul (Kankemenag) - Sebagai upaya meningkatkan kualitas tata kelola pekerjaan dan optimalisasi pelayanan kepada seluruh madrasah di Kabupaten Bantul, Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul menggelar rapat koordinasi internal pada Rabu (4/11/2026). Kegiatan yang berlangsung di RM. Lumoo ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi, menata kembali pembagian tugas, serta membangun komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan pendidikan madrasah yang semakin profesional, efektif, dan responsif.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan seiring dengan adanya pergeseran kepemimpinan di lingkungan Kementerian Agama. Sebelumnya, Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Bantul dipimpin oleh Ahmad Musyadad yang kini mendapat amanah baru sebagai Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Yogyakarta. Selanjutnya, posisi Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Bantul diamanahkan kepada Saeful Hadi, yang sebelumnya bertugas sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Kabupaten Kulon Progo.
Dalam arahannya, Saeful Hadi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh staf Seksi Pendidikan Madrasah atas dedikasi, kerja keras, serta kinerja yang telah diberikan selama ini. Ia berharap, dengan semangat kebersamaan dan kepemimpinan yang baru, seluruh jajaran dapat terus melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada madrasah.
Ia mengajak seluruh staf untuk menjadikan momentum ini sebagai kesempatan membangun pola kerja yang lebih tertata, terkoordinasi, dan berorientasi pada hasil. Menurutnya, banyaknya tugas dan tanggung jawab di Seksi Pendidikan Madrasah membutuhkan pengelolaan yang jelas agar setiap pekerjaan dapat diselesaikan secara efektif dan tepat waktu.
Salah satu agenda utama dalam rakor tersebut adalah penataan kembali pembagian tugas berdasarkan Person in Charge (PIC) dan kewenangan masing-masing staf. Berbagai pekerjaan, baik yang bersifat rutin maupun tentatif, perlu dipetakan secara sistematis sehingga setiap pegawai memahami tugas, tanggung jawab, serta target pekerjaan yang harus diselesaikan. Dengan pembagian peran yang jelas, diharapkan tidak terjadi tumpang tindih pekerjaan dan seluruh program dapat berjalan lebih terarah.
Selain itu, koordinasi internal juga menjadi perhatian penting agar komunikasi antar staf semakin efektif, terutama dalam menangani berbagai kebutuhan administrasi, layanan kelembagaan, pendampingan, serta program pembinaan madrasah. Melalui rapat koordinasi ini, Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Bantul berkomitmen membangun budaya kerja yang kolaboratif, disiplin, transparan, dan berorientasi pada pelayanan. Pergantian kepemimpinan bukan sekadar perubahan struktural, melainkan menjadi momentum untuk menghadirkan energi baru, memperkuat soliditas tim, dan meningkatkan kualitas kinerja organisasi.
Dengan semangat “Bersama Menata Kerja, Bersama Meningkatkan Layanan”, seluruh jajaran Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Bantul diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh madrasah di Kabupaten Bantul serta mendukung terwujudnya tata kelola pendidikan madrasah yang semakin maju, profesional, dan berkualitas. (Masruri)