Peran Penyuluh Agama Katolik Non PNS dalam Mewujudkan Tahun Moderasi Beragama
Bantul (Kankemenag) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul H. Aidi Johansyah, S. Ag., MM didampingi Kasubbag Tata Usaha H. Mukotip, S.Ag., M.Pd.I menghadiri acara Rapat Koordinasi Penyuluh Agama Katolik Non PNS di Aula Kemenag Bantul, Selasa (7/12). Hadir dalam acara ini Pembimas Katolik Kanwil Kemenag DIY Kristoforus Sinselius, S.S., Penyuluh Agama Katolik Periode 2019-2021 dan Periode 2022-2024.
Dalam sambutannya Aidi mengatakan dengan adanya kegiatan ini semoga dapat menambah kebaikan dengan kehadiran peserta semua. Pembinaan dan pencerahan sangat diperlukan guna menanamkan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat. Seperti prioritas Kementerian Agama tahun 2021 yaitu Penanaman Moderasi Beragama guna Mewujudkan Tahun Moderasi Beragama 2022. Karena pada dasarnya semua agama mengajarkan kebaikan.
Kasubbag Tata Usaha mengatakan "Penyuluh Agama Katolik Lama dan Baru mari bersama-sama menciptakan kesadaran masyarakat untuk beribadah dengan sungguh-sungguh, menanamkan pemahaman umat, menghayati dan merasakan agamanya". "Karena Ibadah itu harus secara vertikal kepada-Nya dan horizontal membina hubungan antar masyarakat/sosial", Imbuhnya.
"Mari kita bersama-sama senantiasa menjunjung tinggi dan menebarkan kebaikan guna mewujudkan Tahun Moderasi Beragama 2022 nanti", kata Kristoforus Sinselius, Ss Pembimas Katolik Kanwil Kemenag DIY.
Penambaham Sumber Daya Manusia ini diharapkan dapat menambah kinerja untuk menjadi lebih baik. Hendaknya penyuluh yang mendapatkan dukungan dari pemerintah dapat memberikan nilai plus dan setiap kegiatan yg dilakukan juga harus dilaporkan hari ini juga. (ev)