Lompat ke isi utama
KUA Srandakan

PAUD Kuncup Mekar Gunungsaren Lor Terima Tanah Wakaf

Dikirim oleh Dendy Pramana.P pada 11 September 2026

Bantul (KUA Srandakan) – Jumat (11/09/2026), Kantor Urusan Agama (KUA) Srandakan melaksanakan pelayanan wakaf dengan penuh khidmat melalui prosesi ikrar wakaf dari wakif M. Farid Setyo Atmojo. Kegiatan ini berlangsung di rumah M. Farid Setyo Atmojo, DK. XII Gunungsaren Lor, Trimurti Srandakan berjalan tertib, lancar, serta memenuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan tentang wakaf.

 

M. Farid Setyo Atmojo sebagai wakif, mewakafkan sebidang tanah yang terletak di DK. XII Gunungsaren Lor RT 082 Trimurti Srandakan Bantul. Tanah tersebut secara khusus diperuntukkan bagi Sekolah PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) Kuncup Mekar Gunungsaren Lor, sehingga diharapkan bermanfaat untuk pendidikan dasar, keagamaan dan masyarakat di wilayah Gunungsaren Lor Trimurti Srandakan Bantul.

 

Hadir para saksi Sartana dan Suhartono, tokoh masyarakat setempat, jajaran KUA Srandakan yang turut menyaksikan prosesi tersebut. Momen serah terima harta wakaf kepada nazhir Asrofi bertindak atas nama PAUD Kuncup Mekar menandai beralihnya kewajiban pengelolaan kepada pihak nazhir. Nazhir bertanggung jawab memastikan bahwa tanah wakaf tersebut dimanfaatkan secara optimal, transparan, dan sesuai tujuan yang ditetapkan oleh wakif.

 

Prosesi ikrar wakaf dipimpin oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) KUA Srandakan, Fauzan Luthfiyanto yang memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur. Dalam kesempatan tersebut, wakif menyampaikan ikrar secara lisan dengan jelas dan tegas, kemudian dituangkan dalam Akta Ikrar Wakaf (AIW) sebagai dokumen legal yang menjadi dasar pengelolaan dan pemanfaatan harta wakaf.

 

Dengan terlaksananya ikrar wakaf ini, KUA Srandakan kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik untuk masyarakat, baik pernikahan, wakaf, bimbingan masyarakat, dan urusan keagamaan lainnya. (ZT & HNF)