KUA Kasihan Verifikasi Data Simas Masjid Abdurrohman Bin Auf di Trtonirmolo, Kasihan
Bantul (KUA Kasihan) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kasihan pada Rabu (09/09/2026) melaksanakan verifikasi data Sistem Informasi Masjid (Simas) di Masjid Abdurrohman bin Auf yang berlokasi di Karang Tengah, Kalurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan.
Kegiatan verifikasi tersebut dilaksanakan oleh Kurnia Pramujiharso dari KUA Kasihan sebagai bagian dari upaya memastikan validitas dan kesesuaian data masjid yang tercatat dalam Simas. Dalam pelaksanaan verifikasi di lokasi, Kurnia Pramujiharso ditemui oleh Walid Ibrahim, selaku pengurus Yayasan Islam Abdurrohman bin Auf.
Verifikasi data Simas menjadi salah satu langkah penting dalam memastikan pendataan masjid dapat dilakukan secara tertib, akurat, dan sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Melalui kegiatan tersebut, data yang telah tercatat dapat dilakukan pengecekan kembali sehingga apabila terdapat informasi yang perlu diperbarui atau disesuaikan dapat segera dilakukan perbaikan.
Dalam proses verifikasi, Kurnia Pramujiharso melakukan pengecekan terhadap data dan informasi Masjid Abdurrohman bin Auf. Proses tersebut dilakukan dengan berkoordinasi bersama pengurus yayasan yang mengetahui secara langsung kondisi serta pengelolaan masjid.
Walid Ibrahim selaku pengurus Yayasan Islam Abdurrohman bin Auf menyambut baik pelaksanaan verifikasi tersebut. Menurutnya, pendataan dan pembaruan informasi masjid merupakan bagian penting dalam mendukung tertib administrasi serta pengelolaan lembaga keagamaan.
Masjid Abdurrohman bin Auf yang berada di wilayah Karang Tengah, Tirtonirmolo, merupakan bagian dari lingkungan Yayasan Islam Abdurrohman bin Auf. Keberadaan masjid tidak hanya menjadi tempat pelaksanaan ibadah, tetapi juga menjadi bagian dari aktivitas keagamaan dan pembinaan masyarakat di lingkungan sekitar.
Melalui berbagai kegiatan yang dilaksanakan di masjid, keberadaannya diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat. Kegiatan ibadah berjamaah, pembelajaran Al-Qur'an, kajian keislaman, serta kegiatan sosial dan kemasyarakatan menjadi bagian dari peran masjid dalam kehidupan masyarakat.
Karena itu, pendataan masjid melalui Simas memiliki arti penting. Data yang valid dapat membantu memberikan gambaran mengenai keberadaan dan kondisi masjid di suatu wilayah. Selain menjadi kebutuhan administrasi, data tersebut juga dapat menjadi salah satu pendukung dalam pembinaan dan pengembangan kegiatan kemasjidan.
Kurnia Pramujiharso dalam kegiatan tersebut memastikan proses verifikasi dilakukan dengan mencocokkan data yang ada dengan keterangan dari pihak pengurus. Koordinasi dengan pengurus yayasan menjadi bagian penting dalam proses tersebut karena pengurus memiliki informasi terkait pengelolaan dan aktivitas Masjid Abdurrohman bin Auf.
Sementara itu, Walid Ibrahim memberikan informasi yang diperlukan dalam proses verifikasi. Komunikasi antara pihak KUA dan pengurus yayasan diharapkan dapat menghasilkan data yang lengkap dan sesuai dengan kondisi terkini.
Verifikasi juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara KUA dengan pengelola masjid dan yayasan. Dengan adanya komunikasi yang baik, berbagai informasi terkait masjid dapat disampaikan secara lebih jelas sehingga proses pendataan dapat berjalan dengan baik.
Pendataan melalui Simas diharapkan tidak berhenti pada proses pencatatan administratif semata. Data yang akurat dapat menjadi dasar dalam melihat potensi, kebutuhan, serta perkembangan masjid. Dengan demikian, pembinaan kehidupan keagamaan di tingkat masyarakat dapat dilakukan dengan lebih terarah.
Bagi Yayasan Islam Abdurrohman bin Auf, kegiatan verifikasi ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban administrasi lembaga. Data yang lengkap dan diperbarui secara berkala akan memudahkan pengurus dalam melakukan dokumentasi serta koordinasi dengan instansi terkait.
Dengan dilaksanakannya verifikasi ini, diharapkan data Masjid Abdurrohman bin Auf yang tercatat dalam Simas semakin akurat, lengkap, dan sesuai dengan kondisi terkini. Pembaruan data tersebut diharapkan dapat mendukung pengelolaan masjid serta menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kualitas administrasi dan pelayanan keagamaan kepada masyarakat. (Nrdn)