Pastikan Jemaah Umrah Terlayani Dengan Baik Kasi PHU Bantul Monitoring PPIU
Bantul (Kankemenag) - Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) sebagai biro perjalanan wisata yang menyelenggarakan layanan ibadah Umrah harus punya komitmen untuk memenuhi pakta integritas menyelenggarakan perjalanan Ibadah Umrah sesuai dengan standar pelayanan minimum yang ditetapkan pemerintah dan selalu meningkatkan kualitas layanannya.
Hal itu disampaikan Kasi PHU Kankemenag Bantul, H. Ahmad Mustafid, S.Ag., M.Hum saat monitoring di Madinah Iman Wisata, yang beralamat di Komplek Ruko Griya Hinggil Bangunjiwo Kasihan Bantul. Monitoring dilaksanakan untuk memastikan bahwa PPIU di Kabupaten Bantul benar-benar memberikan pelayanan yang terbaik pada jemaah umrah sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga tidak akan ada jemaah yang terlantar.
Dalam laporan Hj. Endang, Pimpinan Biro Umrah Madinah Iman Wisata Cabang Yogya, selama ini jemaah Umrah merasa puas dengan layanan yang diberikan, bahkan karena pandemi covid-19 ini ada 2 rombongan yang terpaksa tertunda untuk diberangkatkan pada masa yang akan datang. (Ahm)