MTsN 5 Bantul Adakan Sosialisasi anti Bullying
Bantul (MTsN 5 Bantul) – Bimbingan Konseling Madrasah Tsanawiyah Negeri 5 Bantul menyelenggarakan kegiatan sosialisasi anti bullying atau perundungan di madrasah, Jumat (20/10/2023).
Kegiatan diikuti oleh seluruh siswa kelas 7,8 dan 9 dengan pemateri Arif Budi Prasetya. Dosen Program Studi Bimbingan Konseling Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta. Acara terlaksana dalam dua sesi dan dibuka oleh Kepala Madrasah MTs N 5 Bantul. Kegiatan ini merupakan upaya untuk memberikan pembinaan kepada para siswa tentang pencegahan tindakan bullying di kalangan pelajar. Pemaparan materi bullying oleh Dosen Universitas Ahmad Dahlan, Arif Budi Prasetya.
Bullying atau dikenal dengan perundungan merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus. Bullying dikelompokkan dalam beberapa kategori diantaranya perilaku kontak fisik langsung, verbal bahkan cyber bullying yaitu tindakan menyakiti orang lain dengan sarana elektronik. Contohnya pencemaran nama baik dan berkomentar jahat di media sosial. Tindakan tersebut dapat dilaporkan dan menjadi tindak pidana dengan hukuman penjara selama tiga tahun.
Dengan mengusung tema “Mengenal teman Sebaya dalam Mencegah Perundungan” dijelaskan bahwa tindakan pencegahan bullying dapat dimulai dari diri sendiri dengan menanamkan kepedulian dan menghargai sesama teman. Apabila menyaksikan tindakan bullying di lingkungan madrasah harap segera melaporkan tindakan tersebut kepada pihak sekolah karena hanya dengan menjadi penonton pun secara tidak langsung telah mendukung pembully. Harapannya siswa dapat memahami dampak dari tindakan bullying dan menjauhi tindakan tersebut sehingga tercipta suasana pembelajaran yang aman dan nyaman di lingkungan madrasah (dv).