MIN 3 Bantul Ikuti Workshop Akreditasi Perpustakaan di Gedung Graha Pustaka
Bantul (MIN 3 Bantul) – Akreditasi perpustakaan merupakan rangkaian kegiatan proses pengakuan formal. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Lembaga Akreditasi Perpustakaan Nasional (LAP-N). Hasilnya menyatakan bahwa sebuah perpustakaan harus memenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan pengelolaan dalam memenuhi Standar Nasional Perpustakaan RI (SNPRI).
Sebelum pelaksanaan akreditasi sebaiknya sebuah perpustakaan membuat team, mengisi instrumen, menyiapkan bukti fisik dan mengunggah berkas di aplikasi sistem penilaian akreditasi perpustakaan Indonesia (SIPAPI). Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah DIY, Kurniawan pada pembukaan workshop akreditasi perpustakaan di gedung graha pustaka pada kamis, 25 April 2024.
Perpustakaan Darul Ma'arif MIN 3 Bantul berusaha maju memenuhi standar nasional perpustakaan yang meliputi 9 komponen Koleksi Perpustakaan, Sarana dan Prasarana, Pelayanan Perpustakaan, Tenaga Perpustakaan, Penyelenggaraan Perpustakaan, Pengelolaan Perpustakaan, Inovasi dan Kreativitas, Tingkat Kegemaran Membaca dan indeks pembangunan Literasi masyarakat.
Salah satu sarana mencerdaskan warga madrasah adalah melalui perpustakaan. Oleh karena itu, Daarul Ma'arif berusaha untuk mengembangkan dan meningkatkan mutu serta kualitas. Gunanya untuk membentuk warga madrasah yang cerdas dan berkualitas dengan menjadikan perpustakaan sebagai pusat IPTEK serta sumber belajar yang mendukung kegiatan belajar mengajar madrasah. (Masmul)