Ketua PPMBM MTsN 4 Bantul Ingatkan Calon Wali Murid, Formulir Tanpa Berkas Tidak Diproses
Bantul (MTsN 4 Bantul) – MTsN 4 Bantul menyampaikan informasi penting terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah (PPMBM) jalur reguler tahun ajaran 2026/2027. Informasi tersebut disampaikan oleh Ketua PPMBM sekaligus Waka Bidang Kesiswaan MTsN 4 Bantul, Ketty Astuty, kepada para calon murid dan wali murid agar seluruh proses pendaftaran berjalan tertib dan lancar.
Ketty menyampaikan bahwa kuota yang tersedia pada jalur reguler sebanyak 127 murid. Pendaftaran akan ditutup pada Rabu (01/07/2026) pukul 13.00 WIB. Ketty menegaskan bahwa calon wali murid yang hanya mengisi formulir pendaftaran namun belum menyerahkan berkas persyaratan ke MTsN 4 Bantul belum dapat diproses dalam tahapan seleksi.
Terkait kelengkapan dokumen nilai, MTsN 4 Bantul telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bantul. Disampaikan bahwa sertifikat nilai TKAD asli telah diterbitkan seluruhnya sehingga bagi calon murid yang belum mengumpulkan sertifikat TKAD asli diberikan kesempatan hingga 1 Juli 2026 pukul 10.00 WIB. Sementara itu, sertifikat nilai TKA asli dari beberapa Sekolah Dasar masih dalam proses antrean Tanda Tangan Elektronik (TTE). Sebagai solusi, Kepala Sekolah Dasar masing-masing dapat membuat surat keterangan yang menerangkan bahwa sertifikat TKA asli masih dalam proses. Satu surat dari sekolah dapat digunakan oleh beberapa siswa yang mendaftar ke MTsN 4 Bantul.
Ketua PMBM MTsN 4 Bantul, Ketty Astuty, berpesan kepada para orang tua calon murid baru agar tetap mengikuti seluruh tahapan dengan cermat dan memastikan semua persyaratan administrasi terpenuhi. “Kami berharap orang tua tetap tenang, teliti, dan menjalin komunikasi yang baik dengan panitia. MTsN 4 Bantul berkomitmen memberikan pelayanan terbaik agar proses penerimaan peserta didik baru berjalan transparan, tertib, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon murid,” ungkap Ketty.(yul)