Kepala MTsN 9 Bantul Ikuti Pembinaan Hukum Kanwil Kemenag DIY
Yogyakarta (MTsN 9 Bantul)—Kepala MTs Negeri 9 Bantul, Siti Solichah, mengikuti kegiatan Pembinaan Hukum dengan judul “Berantas Tuntas Judi Online” di lingkungan Kanwil Kementerian Agama DIY sekaligus pengukuhan Tim Penegakan Disiplin Pegawai di Aula MAN 1 Yogyakarta pada Jumat (06/09/2024). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Kabid, Pembimas Kanwil Kemenag DIY, Kakankemenag Kabupaten/Kota, dan Kepala Madrasah Negeri se-DIY.
Dwi Mukti, Penyuluh Hukum Madya Kemenkumham DIY, menjadi narasumber utama dalam kegiatan tersebut. Mukti mengupas tuntas tentang judi online, mulai dari pengertian, dampak, penegakan hukum, dan strategi pencegahannya.
Sementara itu, Ahmad Bahiej, Kepala Kanwil Kemenag DIY, mengukuhkan tim penegakan disiplin pegawai di instansinya. Bahiej menegaskan bahwa indisipliner harus ditindak secara tegas. Menurutnya, untuk menjaga kepercayaan publik, kita tegas dan berkomitmen.
“Pelanggaran disiplin seperti judi online tentu akan mencoreng nama baik instansi,” tegas Bahiej.
Dalam kesempatan tersebut, Kanwil Kemenag DIY meluncurkan dua aplikasi, yaitu PANTAU (Pemantauan Aktivitas Pegawai) dan SAE (Sistem Aplikasi Evaluasi). Kedua aplikasi ini dipercaya dapat memperkuat pengawasan disiplin dan evaluasi kinerja pegawai di lingkungan Kanwil Kemenag DIY.
Solichah menyambut baik arahan dan dua aplikasi inovatif tersebut. Ia mengatakan siap mendukung sepenuhnya pemberantasan judi online dan peningkatan disiplin pegawai di MTsN 9 Bantul.
“Pokoknya terus kita PANTAU agar Kanwil Kemenag DIY semakin SAE,” pungkas Solichah. (and)