Kepala MTsN 7 Bantul Ikuti Penyuluhan Hukum Regulasi Moderasi Beragama
Bantul (MTsN 7 Bantul) - Kepala MTsN 7 Bantul, Tutik Husniati mengikuti penyuluhan hukum yang diadakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul, Senin (28/8) bertempat di Aula Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT). Kegiatan diikuti oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepala Seksi, Kepala MA, MTs, Kepala KUA, dan Staf Humas se-Kabupaten Bantul.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Bantul, Ahmad Shidqi. Dilanjutkan memberikan sambutan yang mengemukakan manfaat terkait dengan moderasi beragama. Kepala Biro Hukum dan KLN Sekjend Kemenag RI, Ahmad Bahiej menekankan kembali tentang pentingnya moderasi beragama yang selama ini memang sudah moderat.
Acara inti disampaikan oleh Sahiron, Guru Besar UIN Sunan Kalijaga. Sahiron menyampaikan indikator sikap moderat. Tutik Husniati mengatakan kalau acara itu diadakan sebagai implementasi pembangunan hukum di lingkungan Kementerian Agama RI. Penyuluhan hukum yang diberikan adalah penyuluhan hukum regulasi moderasi beragama.
Diharapkan moderasi beragama di Kabupaten Bantul khususnya Kementerian Agama Bantul dapat berjalan dengan baik. Selanjutnya, Madrasah dapat mensosialisaikan kepada guru dan pegawai di instansi masing-masing. Kegiatan ini sangat menarik untuk diikuti yang selanjutnya dipraktikkan di lingkungannya. Agar suasana masyarakat terasa dingin. Semua anggota masyarakat bisa melaksanakan ibadah dengan tenang dan baik. Sebagai Kepala Madrasah, Tutik Husniati mempunyai tanggung jawab berjalannya moderasi beragama di lingkungan instansinya.(aeni)