Lompat ke isi utama
x
MTsN6

Kepala MTsN 6 Bantul dan Kepala TU Hadiri Sosialisasi PMK No. 49 dan No. 119 Tahun 2023 Kanwil Kemenag DIY

Bantul (MTsN 6 Bantul) – Kepala MTsN 6 Bantul Mafrudah dan Kepala TU, Nasikhu Amin menghadiri acara sosialisasi PMK No. 49 dan PMK No. 119 Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenag DIY, Kamis (1/2/2024) di aula MAN 1 Yogyakarta. Kepala Madrasah dan Kepala TU MTsN 6 Bantul hadir bersama 126 peserta lainnya yang terdiri atas Kepala Bidang, Pembimas, Kankemenag Kabupaten/Kota, Kepala Madrasah Negeri, dan Ketua Tim Kerja pada Bagian Tata Usaha di lingkungan Kanwil Kemenag DIY.

Kegiatan sosialiasasi menghadirkan dua narasumber dari Kanwil DJPb Yogyakarta, Yovita Kristianawati dan Widiastuti Puji Lestari. Sebelumnya, Kabag TU dan Kepala Kanwil Kemenag DIY memberikan sambutan dan pengarahan di hadapan para peserta yang hadir. “Semoga seluruh peserta bisa mengikuti sampai akhir sehingga paham dengan materi yang disampaikan. Kegiatan ini diikuti oleh Kasubag TU Kemenag Kabupaten Kota, kepala madrasah, dan kepala TU MTsN dan MAN se-DIY,” sambut Muntholib menyampaikan harapannya kepada peserta.

Sementara itu, Kakanwil Kemenag DIY, Masmin Afif menyampaikan beberapa hal penting terkait dengan APBN. “APBN menopang pertumbuhan ekonomi nasional berkelanjutan. Dalam merealisasikannya, kita tidak perlu khawatir jika ada audit  asalkan bekerja sesuai dengan regulasi,” kata Masmin. Selain itu, Masmin juga mengingatkan kepada seluruh instansi segera menyelesaikan anggaran DIPA sebelum bulan Oktober 2024, kecuali angggaran rutin karena Oktober sudah ada pergantian presiden. Kaitannya dengan keuangan diinformasikan pula bahwa tukin diperoleh sesuai dengan capaian kinerja sehingga tuntutan  sekarang bukan bekerja tetapi berkinerja.

Kepala MTsN 6 Bantul, Mafrudah menyampaikan kepada kontributor bahwa narasumber yang dihadirkan pada kegiatan tersebut berfokus pada pembahasan PMK No. 49 Tahun 2023 Tentang Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2024 dan PMK No. 119 tahun 2023 tentang perjalanan dinas dalam negeri pejabat negara, PNS, dan non-PNS. “Kegiatan kali ini khusus membahas tentang PMK No. 49 dan 199 tahun 2023 tentang bagaimana pengaplikasiannya dalam perjalanan dinas,” ujar Mafrudah. (rin)