Kepala MTsN 4 Bantul Ikuti Pembinaan Hukum Pencegahan dan Penanganan Pornografi di Lingkungan Madrasah DIY
Bantul (MTsN 4 Bantul) - Rabu (26/11/2025), Kepala MTsN 4 Bantul, Sugeng Muhari mengikuti Koordinasi Pembinaan Hukum Pencegahan dan penanganan pornografi di lingkungan Madrasah jenjang MTs se-DIY yang bertempat MTsN 1 Yogyakarta. Sugeng dalam kesempatan ini didampingi guru Bimbingan Konseling (BK), Sri Muryani.
Kabag TU Kanwil Kemenag DIY, Abd Su'ud membuka acara ini. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam upaya melindungi siswa madrasah di lingkungan DIY, khususnya generasi muda dari dampak negatif pornografi. “Kami di Kanwil sangat mendukung dan siap berkontribusi dalam implementasinya dan berharap turun di kemenag kabupaten berinisiatif melamjutkan programnya,” ujarnya.
Su’ud menilai pencegahan pornografi tidak hanya menjadi tanggung jawab Kanwil, tetapi juga melibatkan seluruh elemen madrasah. Ia merekomendasikan agar program-program penyuluhan dan edukasi mengenai bahaya pornografi lebih sering dilaksanakan, serta melibatkan berbagai pihak, termasuk orang tua dan tokoh masyarakat.
Pornografi menurutnya bukan hanya masalah moral, tetapi juga ancaman serius terhadap kesehatan mental dan sosial masyarakat. “Melalui Rakornas ini kami berharap dapat memperkuat sinergi antarlembaga dan merumuskan strategi yang efektif dalam menanggulangi masalah pornografi di DIY," ucap Su'ud.
Sugeng sebagai kepala madrasah sangat senang bisa mengikuti Rakornas membahas berbagai aspek terkait pencegahan dan penanganan pornografi. Termasuk pemetaan permasalahan pornografi di Indonesia, strategi pencegahan berbasis pendidikan dan keagamaan, dan penguatan regulasi dan penegakan hukum terkait pornografi. Menurut Sugeng, peran teknologi dalam pencegahan penyebaran konten pornografi, pemberdayaan dimadrasah khususnya dan masyarakat pada umumnya merupakan tanggung jawab bersama. (yul)