Lompat ke isi utama
MTsN 8 Bantul

Kepala dan Bendahara MTsN 8 Bantul  Hadiri  Sosialisasi BOSDA oleh Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olaharaga (Dikpora) Kabuaten Bantul 

Dikirim oleh eka putri pada 30 October 2026

Bantul (MTs N 8 Bantul) - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bantul sukses menyelenggarakan kegiatan sosialisasi mengenai pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA). Kegiatan ini berpedoman pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 28 Tahun 2026 dan bertempat di Aula SMPN 1 Bantul, Jumat (30/10/2026).

Acara ini diikuti oleh para kepala sekolah, kepala madrasah, serta bendahara dari berbagai satuan pendidikan tingkat SMP maupun MTs, baik negeri maupun swasta. Hadir secara langsung Kepala MTsN 8 Bantul Samsul Anam didampingi Bendahara MTsN 8 Bantul Arrijal Jihad Mustaqim. Kehadiran ini mencerminkan komitmen kuat satuan pendidikan dalam memahami dan menerapkan regulasi keuangan secara transparan serta akuntabel.  

Dalam pemaparan materinya, Kepala Bidang SMP Dikpora Bantul, Bapak Himawan Sulistyo, menjelaskan secara mendetail mengenai mekanisme pengelolaan dana BOSDA sesuai dengan Perbup Nomor 28 Tahun 2026, dengan penekanan khusus pada aturan yang tercantum dalam Pasal 12 ayat 1. Beliau mengingatkan agar setiap pengelola anggaran memahami dengan baik kewajiban, larangan, pertanggungjawaban, serta sanksi yang berlaku.

Turut hadir pula sebagai pengisi acara, Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana (Sarpras) SMP, Emaniyar Rahma Kirana, kegiatan sosialisasi yang diinisiasi oleh Dikpora Bantul ini, seluruh kepala madrasah dan bendahara diharapkan dapat mengimplementasikan pengelolaan dana BOSDA secara tepat, tertib administrasi, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku (ajm).