Kanwil Kemenkumham DIY dan YPBH PERADI Bantul Berikan Penyuluhan Hukum di MAN 2 Bantul
Bantul (MAN 2 Bantul) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkumham DIY) bekerja sama dengan Yayasan Pengabdi Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (YPBH PERADI) Bantul menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum kepada para siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Bantul. Acara yang berlangsung pada Kamis (15/08) ini diikuti dengan antusias oleh seluruh siswa.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar, khususnya di tingkat menengah atas. Penyuluhan tersebut meliputi berbagai materi penting, seperti hak asasi manusia, hukum pidana, serta peran hukum dalam kehidupan sehari-hari. Para siswa diajak untuk memahami pentingnya menaati hukum dan bagaimana hukum dapat melindungi hak-hak mereka.
Acara dimulai dengan sambutan dari Perwakilan Kanwil Kemenkumham DIY, yang menekankan pentingnya pendidikan hukum bagi generasi muda. Beliau menyampaikan bahwa pemahaman hukum sejak dini dapat membentuk generasi yang taat hukum dan menghormati hak-hak orang lain.
Perwakilan dari YPBH PERADI Bantul juga memberikan materi tentang profesi advokat dan peran mereka dalam menjaga keadilan. Sesi ini diisi dengan penjelasan mengenai bagaimana advokat bekerja dalam sistem peradilan dan pentingnya pendampingan hukum bagi mereka yang membutuhkan.
Salah satu siswa MAN 2 Bantul, yang turut hadir dalam kegiatan ini, menyatakan bahwa penyuluhan ini sangat bermanfaat. "Kami jadi lebih memahami pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari, dan bagaimana kita bisa melindungi diri dari tindakan yang melanggar hukum," ungkapnya.
Kegiatan penyuluhan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana para siswa dapat langsung berkonsultasi dengan para narasumber mengenai berbagai isu hukum yang mereka hadapi. Antusiasme para siswa terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan, menunjukkan minat yang tinggi dalam memahami dunia hukum lebih dalam.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para siswa MAN 2 Bantul dapat menjadi generasi yang lebih sadar akan hukum dan mampu berkontribusi positif dalam masyarakat. (Ujk)