Kankemenag Bantul Verifikasi Lapangan Yayasan Kadimas Peduli Indonesia
Bantul (Kankemenag Bantul) – Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul, Sugito, didampingi Analis Hukum, hadir sebagai Tim Verifikasi Lapangan atas Rekomendasi Pengesahan Keberadaan Badan Hukum Organisasi Kemasyarakatan Berbasis Keagamaan Islam Yayasan Kadimas Peduli Indonesia. Kegiatan verifikasi lapangan tersebut dilaksanakan di Masjid Taslim, Kasihan, Bantul, pada Selasa (03/02/2026).
Verifikasi lapangan ini merupakan bagian dari tahapan administratif dan faktual dalam proses pengesahan keberadaan badan hukum organisasi kemasyarakatan berbasis keagamaan Islam. Tim melakukan pengecekan langsung terhadap kesesuaian dokumen, legalitas, serta aktivitas yayasan sebagaimana tercantum dalam berkas permohonan yang telah diajukan.

Kegiatan diawali dengan sambutan Pembina Yayasan Kadimas Peduli Indonesia yang memaparkan profil yayasan, visi dan misi, serta berbagai kegiatan sosial-keagamaan yang telah dan sedang dilaksanakan. Dalam paparannya, disampaikan bahwa Yayasan Kadimas Peduli Indonesia berkomitmen untuk berperan aktif dalam bidang dakwah, sosial, dan pemberdayaan umat, dengan mengedepankan nilai-nilai keislaman, kebersamaan, dan kepedulian sosial.
Pembina yayasan juga menegaskan bahwa seluruh program yang dijalankan senantiasa mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta bersinergi dengan pemerintah dan masyarakat sekitar. Kehadiran Tim Verifikasi Lapangan dari Kankemenag Bantul diharapkan dapat memberikan penguatan sekaligus arahan dalam tata kelola kelembagaan yayasan ke depan.
Selanjutnya, Kasi Bimas Islam Kankemenag Bantul, Sugito, menyampaikan pembinaan sekaligus hasil sementara verifikasi lapangan. Ia menjelaskan bahwa dokumen kelengkapan administrasi yang diajukan oleh Yayasan Kadimas Peduli Indonesia telah diperiksa dan dinyatakan lengkap sesuai ketentuan.

“Dokumen kelengkapan verifikasi sudah kami periksa dan dinyatakan lengkap. Dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul, sifatnya kami akan memberikan rekomendasi untuk kemudian dilanjutkan ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta,” ujar Sugito.
Ia menambahkan bahwa setelah melalui proses verifikasi di tingkat Kanwil Kemenag DIY, berkas akan kembali mendapatkan rekomendasi untuk selanjutnya diteruskan ke Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia di tingkat pusat.
Sugito juga berharap Yayasan Kadimas Peduli Indonesia dapat terus menjaga komitmen dalam menjalankan aktivitas keagamaan dan sosial secara moderat, tertib administrasi, serta selaras dengan kebijakan pemerintah. Kegiatan verifikasi lapangan ini diharapkan menjadi awal penguatan legalitas dan tata kelola kelembagaan yayasan agar semakin profesional dan berdaya guna bagi masyarakat. (al)