Kamad MTsN 6 Bantul Hadiri Penandatanganan Perkin 2022 Bersama Kepala Kantor Kemenag Bantul
Bantul (MTsN 6 Bantul)- Dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Menteri Agama Nomor 94 Tahun 2021 dan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul melaksanakan Penyusunan Perjanjian Kinerja dan Rencana Kerja Tahunan Tahun 2022 dilanjutkan Penandatangan. Acara berlangsung pada Rabu (13/04) di Aula Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT) Kemenag Bantul.
Acara dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Bantul, H Aidi Johansyah, S.Ag., MM, Kasubag TU Kemenag Bantul, Kepala seksi penyelenggara dan Kepala Madrasah di seluruh wilayah Kemenag Bantul. Kepala MTsN 6 Bantul, Mafrudah,S.Ag.,M.Pd.I. juga turut hadir mengikuti kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Bantul menyampaikan bahwa perjanjian kinerja ini berbasis anggaran, Realisasi angaran DIPA 2022 sampai Juli min 75% "Kegiatan ini memang harus dilaksanakan, karena nantinya perjanjian kinerja ini akan dinilai. Jadi berapa target yang terlaksana dan target yang tidak terlaksana," kata Aidi. "Setiap satker harus menyiapkan SAKIP (sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah) Nilainya harus baik sebagai syarat WBK dan WBBM,"imbuhnya.
Kepala MTsN 6 Bantul, Mafrudah merasa senang karena bisa menjadi bagian dalam penyusunan perjanjian kinerja dan RKT Tahun 2022 yang sekaligus menindaklanjuti KMA 94 tahun 2021. "Saya senang dan bangga bisa turut menghadiri acara ini, karena sifatnya yang sangat penting, seperti yang disampaikan Pak Kakan Kemenag bahwa Perkin ini akan dinilai pada akhirnya, segingga diketahui target kerja mana yang tercapai dan tidak," kata Mafrudah. Setelah penandatanganan Perkin dilanjutkan dialog terkait Perkin dan Renstra. (Rit)