Visitasi dan Presentasi: Tim Penilai Apresiasi Kankemenag Bantul
Bantul (Kankemenag) – Rabu (31/8), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul dinilai oleh Komisi Informasi Daerah (KID) DIY terkait keterbukaan informasi publik tahun 2022. Acara ini berlangsung di Aula PLHUT (Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu) Kankemenag Bantul. Dihadiri oleh Kepala Kantor, seluruh pimpinan dan tim PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi).
Hadir memberikan penilaian, Ir. Rudy Nurhandoko, M.Si. dan Ferdhi Fachrudin Putra, S.I.P. yang merupakan tim penilai dari KID DIY. Penilaian ini merupakan penilaian tahap kedua yaitu visitasi dan presentasi. Sebelumnya telah dinilai secara daring terkait uji email, uji website, dan SAQ (Self Assessment Questionnaire).
Hasil penilaian tahap pertama, Kankemenag Bantul masuk tiga besar bersama Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Daerah Istimewa Yogyakarta (BPKP DIY,) Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kulit Karet dan Plastik (BBKKP).
Dalam penilaian ini, pemaparan disampaikan langsung oleh Kepala Kankemenag Bantul H. Aidi Johansyah, S,Ag., M.M. dan Kepala Subbagian Tata Usaha H. Mukotip, S.Ag., M.Pd.I. “Kami merasa bersyukur karena tahun ini bisa masuk tiga besar lagi, tentu kami berharap bisa lebih baik dari tahun sebelumnya. Berbagai persiapan sudah kami upayakan untuk penilaian ini,” ucap Aidi. “Harapan kami bisa menjadi juara 1,” saut Mukotip.
“Kemenag Bantul ini sudah termasuk yang berada di papan atas untuk keterbukaan informasi publik,” ucap Rudy menanggapi hasil paparan.
“Saya seyuju dengan yang dikatakan pak Rudy tadi bahwa Kemenag Bantul sudah berada di papan atas. Saya sangat mengapresiasi ternyata perkembangan Kemenag Bantul terkait informasi publiknya cukup sigifikan. Saya juga tidak menyangka informasi yang menggunakan bahasa isyarat,” jelas Ferdhi. (Dnd)