Tindaklanjuti MoU, Seksi Dikmad Gandeng BNNK Bantul Gelar Sosialisasi Anti Narkoba
Bantul (Kankemenag) – Seksi Pendidikan Madrasah (Dikmad) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul (Kankemenag Bantul) dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bantul melaksanakan Sosialisasi Anti Narkoba. Acara ini dilaksanakan secara virtual melalui platform Zoom Meeting, Jum’at (9/9) dan diikuti oleh Kepala RA, MI, MTs, dan MA se-Kabupaten Bantul.
Kepala Seksi Dikmad, H. Ahmad Musyadad, S.Pd.I., M.S.I. menyampaikan bahwa kegiatan ini digelar sebagai tindak lanjut dari MoU yang sudah dijalin. “Dalam Raker yang dilaksanakan awal tahun ini, juga dilangsungkan MoU antara Kemenag Bantul dengan BNN Bantul, maka dalam kesempatan hari ini, kita mengaktualisasikan kerjasama tersebut, kita melakasanakan sosialaisasi anti nakoba,” ucap dalam sambutannya.
“Dalam KMA 184 terkait implementasi kurikulum di situ sudah mengamanahkan bahwa di dalam salah satu babnya menyampaiakan implementasi moderasi beragama, penguatan pendidikan karakter, pendidikan anti korupsi, dan anti narkoba, bahwa setiap guru mata pelajaran wajib menanamkan nilai moderasi beragama, penguatan pendidikan karakter, pendidikan anti korupsi, dan anti narkoba,” tambah Musyadad.
“Kemudian penanaman nilai-nilai tersebut bersifat hidden kurikulum dalam bentuk pembiasaan, pembudayaan, dan pemberdayaan dalam kehidupan sehari-hari,” tandas Musyadad.
Arfin Munajah, S.E., M.M. selaku Kepala BNN Kabupaten Bantul yang dalam kesempatan ini menjadi narasumber menyampaikan materi sosialisasi “Bahaya Narkoba”.
Dalam penyampaiannya, Arfin menjelaskan jenis-jenis narkoba lengkap dengan contohnya. Selain itu ia juga menjelaskan mengenai cirri-ciri pemakai narkoba hingga bahaya atau dampak dari penggunaan narkoba tersebut.
Di samping itu, Arfin juga berpesan kepada para kepala madrasah untuk turut menyosialisasikan bahaya narkoba kepada peserta didiknya. Pasalnya para peserta didik perlu diedukasi sejak dini agar tidak tejerumus ke dalam lingkaran narkoba ini. (Dnd)