Lompat ke isi utama
x
Renstra

Sosialisasi Renstra Kakan Kemenag Bantul Sampaikan 3 B 1 P

Dikirim oleh ponijo pada 18 November 2020

Bantul (Kankemenag) - Penyusunan rencana strategis (renstra) menjadi keniscayaan bagi instansi pemerintah maupun lembaga. Agar dapat melaksanakan program kerja dan pencapaian visi misi selama kurun waktu 5 tahun, Rabu-Kamis (18-19/11) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bantul melaksanakan Sosialisasi Renstra 2020-2025 diikuti jajaran pejabat struktural, fungsional, kepala satker, serta kepala Tata Usaha, berlangsung di Hotel Burza Jl. Jogokaryan Yogyakarta.

Dalam kesempatan ini Kepala Kantor Kemenag Bantul H. Aidi Johansyah, S.Ag., MM., menyampaikan 3 B 1 P. Dengan adanya renstra kita dituntut untuk Berpikir Strategis, dengan menyiapkan gagasan, dan agenda 5 tahun kedepan. Bekerja efektif, jangan sampai bekerja asal-asalan, namun harus dengan perencanaan yang matang. Berelasi, membangun koneksitas, pertemanan, kerjasama dan jaringan. Seorang pimpinan tidak akan mampu melaksanakan ketugasannya tanpa dukungan stakeholder, maupun staf. Untuk mewujudkannya tak kalah penting perlu adanya Pengendalian diri.

"Dengan adanya renstra akan menjadi acuan dalam pelaksanaan program kerja, kinerja akan terukur dan terarah. Renstra tidak sekedar pelengkap administrasi namun harus benar-benar digarap dan dilaksanakan sesuai target yang telah ditetapkan", ungkap Aidi Johansyah.

Sementara Kasub. Bagian TU H. Basori Alwi, S.Ag., MA melaporkan bahwa penyusunan renstra sebagai program mandatori yang harus dilakukan dari tingkat pusat sampai daerah. Bertujuan untuk mensosialisasikan renstra 2020-2024, tersusunnya indikator kinerja dan sasaran kegiatan (IKSK) seksi dan madrasah, tersusun perjanjian kinerja antara Kepala Kantor dengan pimpinan satker maupun ASN. Sebelum dilakukan sidang-sidang komisi dan pleno disampaikan penyamaan persepsi dan pengarahan oleh Kasubag Perencana, data dan Informasi Kanwil Kemenag DIY., H. Jauhar Mustofa, MSI. (Jojo)