Lompat ke isi utama
x
PHU

Siap Berangkatkan Haji, Seksi PHU Laksanakan Rapat dengan Kabag Kesra

Dikirim oleh Dendy Pramana.P pada 26 April 2022

Bantul (Kankemenag) – Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul (Kankemenag Bantul) H. Ahmad Mustafid, S.Ag., M.Hum. beserta tim hadiri rapat koordinasi dengan Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Drs. Edy Bowo Nurcahyo, M.A. didampingi Kasi Drs. Purwanto membahas terkait persiapan pemberangkatan jemaah haji tahun 2022 Kabupaten Bantul. Senin (25/4) dan bertempat di ruang Kesra Komplek Parasamya.

Menindaklanjuti keputusan dari Arab Saudi, yang diperkenankan berangkat untuk tahun ini adalah jemaah dengan usia di bawah 65 tahun. “Masih membahas tentang suami istri yang usia istrinya di bawah 65 tahun, sedangkan usia suami di atas 65 tahun. Kemudian si istri ditanya, apakah tetap berangkat tahun ini, atau berangkat bareng suami dengan menunda pemberangkatan. Nantinya harus ada hitam di atas putih untuk legalisasinya. Nah untuk masalah ini harus segera diselesaikan karena tanggal 27 ini harus sudah terlaporkan dan sudah ada kepastiannya, jadi paling tidak tanggal 26 itu kita sudah punya datanya,” tutur Mustafid.

Masih kata Mustafid, D. I. Yogyakarta mendapat kuota 1427 jemaah. Sedangkan bantul sendiri mendapat kuota 415 jemaah di tahun ini. “Informasi sementara, untuk DIY akan berangkat di minggu kedua Juni," jelasnya.

Dalam pembicaraannya, Edy memberikan closing statement “Kita harus terus berkoordinasi, terus komunikasi terkait update informasi terbaru terkait pemberangkatan jemaah haji, intinya kita jangan sampai ada miss com,” ujarnya. (Dnd)