Seksi PD Pontren Gelar Sosialisasi Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Qur'an
Bantul (Kankemenag) - Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul (Kankemenag Bantul) melaksanakan Sosialisasi Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Qur'an (SIPDARPQ) di aula kantor, Kamis (6/4). Acara ini diikuti oleh pengurus Taman Kanak-kanak Al-Qur’an/ Taman Pendidikan Al-Qur’an (TKA/TPA) di Kabupaten Bantul.
Kepala Kankemenag Bantul, Ahmad Shidqi menyampaikan bahwa saat ini banyak muncul aplikasi-aplikasi terkait data-data. “Kemajuan teknologi harus kita imbangi, jika tidak maka akan ketinggalan. Teknologi menjadikan lebih cepat dan efisien. Ini juga kita manfaatkan dari segi manajerial lembaga-lembaga di bawah Kementerian Agama, salah satunya Sipdar ini,” ucapnya.
Ahmad Shidqi juga mengatakan bahwa munculnya Sipdar ini memudahkan pengelolaan maupun pendataan dari masing-masing lembaga. “Salah satu fasilitas pemerintah dengan pembentukan sipdar ini. Dengan sipdar ini nanti bisa lebih transparan, bisa akses data, maupun bisa memperoleh bantuan. Selain itu memudahkan untuk monitoring, operasionalnya bisa dipantau dan dievaluasi, agar tidak salah sasaran jika mendapatkan bantuan,” ucapnya.
“Harapannya dengan pertemuan ini bisa terjalin komunikasi yang baik antara kami dengan lembaga bapak ibu,” harap Ahmad Shidqi dalam sambutannya.
Usai sambutan dari kepala kantor, dilanjutkan penyampaian materi oleh Suprapto, Kepala Seksi PD Pontren yang juga selaku sekretaris umum Badan Koordinasi (Badko) TKA/TPA. Dalam pelaksanaannya, para peserta juga dilatih atau praktik terkait penginputan database masing-masing TKA/TPA. (Dnd)