Progres Pelunasan BIPIH Kabupaten Bantul Tersisa 301 Kuota
Bantul (Kankemenag) - Masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahap kesatu masih berlangsung hingga tanggal 30 April 2020. Sampai dengan Rabu (8/4) jemaah haji Kabupaten Bantul yang telah melakukan pelunasan tahap kesatu sejumlah 660 jemaah dari total 961jemaah. Berarti masih tersisa 301 jemaah yang belum melakukan pelunasan.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Bantul H. Arif Harjanto, SH berharap kepada jemaah haji yang telah memiliki nomor porsi dan masuk dalam alokasi kuota Provinsi/Kabupaten tahun 2020 berdasar data SISKOHAT dengan ketentuan belum pernah menunaikan ibadah haji atau sudah pernah menunaikan ibadah haji paling singkat 10 tahun sejak menunaikan haji keberangkatan tahun 2010, agar segera melakukan pelunasan sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan. Adapun pelunasan tahap kedua dijadwalkan pada tanggal 12 Mei 2020 sampai dengan tanggal 20 Mei 2020 dilaksanakan apabila hingga akhir pelunasan tahap kesatu masih terdapat sisa kuota yang belum terpenuhi.
Adapun pengisian sisa kuota dikembalikan ke masing-masing Provinsi/Kabupaten dengan ketentuan urutan, sebagai berikut : 1. Jemaah haji tahap kesatu yang pada saat proses pelunasan mengalami kegagalan pembayaran. 2. Pendamping jemaah lansia lunas tahap kesatu. 3. Jemaah haji penggabungan suami/isteri, anak/orangtua terpisah. 4. Jemaah haji penyandang disabilitas dan atau pendamping. 5. Jemaah haji cadangan nomor urut porsi berikutnya. (Jojo)