Lompat ke isi utama
x
MIN 3 Bantul

PKKM MIN 3 Bantul : Kontrak Prestasi Standar Acuan Kepala Dalam Mencapai Target Kinerja

Dikirim oleh Sugiyono pada 18 November 2024

Bantul (MIN 3 Bantul) - Salah satu agenda rutin tahunan dalam institusi Madrasah dibawah naungan Kementerian Agama adalah Penilaian Kinerja Kepala Madrasah atau yang biasa disingkat PKKM. Kegiatan ini bertujuan untuk dapat mengontrol kinerja kepala yang nantinya akan menjadi indikator utama berjalannya keseluruhan program yang ada.

Penilaian Kinerja Kepala Madrasah memang dikhususkan untuk memotret kerja kepala, namun indikasi keberhasilan kinerja kepala madrasah adalah apabila seluruh instrumen tugas pokok dan fungsinya berjalan dengan baik secara keseluruhan, sehingga dengan ukuran keberhasilan kinerja kepala madrasah, maka kinerja para tenaga pendidik dan kependidikan juga dapat dipastikan berjalan sesuai tupoksi yang ada, papar Agus,  Ketua Panitia PKKM MIN 3 Bantul.

MIN 3 Bantul

Kepala harus memiliki kontrak prestasi diawal tahun, atau diawal dia bertugas menjadi kepala. Prestasi itu tidak sekedar para siswa atau guru memenangkan berbagai lomba, namun lebih jauh prestasi adalah ukuran dari target yang ingin dicapai atau dihasilkan dalam periode waktu tertentu. Hal ini menjadikan kontrak prestasi menjadi salah satu penilaian penting dalam menilai kinerja kepala madrasah, papar Rini, Pengawas Penilai PKKM MIN 3 Bantul.

Kegiatan PKKM sendiri berlangsung pada Kamis, 14 Nopember 2024 mulai pukul 08.00 sampai  pukul 12.00 wib. Dokumen-dokumen pendukung instrumen sudah diupload terlebih dahulu 3 hari sebelum pelaksanaan PKKM untuk bisa dinilai terlebih dahulu, kemudian dibuktikan di lapangan kebenarannya. MIN 3 Bantul telah memiliki standar kinerja yang bagus dibuktikan dengan dokumen kinerja kepala yang disajikan, selanjutnya harus ada peningkatan dan terobosan-terobosan baru untuk semakin mengembangkan prestasi dan ke-khas-an yang ada, papar Kuncoro, Pengawas MIN 3 Bantul. (Agassa).