Lompat ke isi utama
Kemenag Bantul

Perkuat Budaya Integritas, KTU MAN 4 Bantul Ikuti Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi

Dikirim oleh Fidela alma pada 6 August 2026

 

Bantul (MAN 4 Bantul) – Kepala Tata Usaha MAN 4 Bantul, Retno Siwi Handayani, mengikuti Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenag DIY) secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (6/8/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya integritas serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di lingkungan Kementerian Agama.

 

Sosialisasi yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh pimpinan dan perwakilan satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenag DIY. Dari MAN 4 Bantul, Retno Siwi Handayani mengikuti kegiatan secara aktif untuk memperkuat pemahaman mengenai pengendalian gratifikasi sekaligus mendukung implementasi pembangunan Zona Integritas di madrasah.

 

Kegiatan dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenag DIY, Ahmad Bahiej. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari kesadaran individu dan kepatuhan terhadap regulasi. Ia juga mengingatkan bahwa setiap gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban harus dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL) paling lambat 30 hari sejak diterima.

 

Materi sosialisasi mengulas Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019 mengenai Pelaporan Gratifikasi. Peserta memperoleh pemahaman mengenai mekanisme pelaporan melalui aplikasi GOL, jenis-jenis gratifikasi yang wajib dilaporkan, serta sejumlah pengecualian sesuai ketentuan yang berlaku, seperti pemberian dalam lingkungan keluarga tanpa konflik kepentingan, hadiah pernikahan dengan batas nilai tertentu, pemberian antarrekan kerja dalam batas kewajaran, hingga jamuan yang berlaku umum.

 

Usai mengikuti kegiatan, Retno Siwi Handayani menyampaikan bahwa materi yang diperoleh akan menjadi pedoman bagi MAN 4 Bantul dalam memperkuat budaya integritas sekaligus mendukung pembangunan Zona Integritas di lingkungan madrasah.

 

"Sosialisasi ini memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pengendalian gratifikasi, khususnya terkait mekanisme pelaporan melalui aplikasi GOL. Pengetahuan ini akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari penguatan tata kelola yang transparan, akuntabel, serta mendukung pembangunan Zona Integritas di MAN 4 Bantul," ujar Retno.

 

Melalui keikutsertaan dalam sosialisasi ini, MAN 4 Bantul menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya kerja yang berintegritas, profesional, serta bebas dari praktik korupsi dan gratifikasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. (afa/ica)-al