Penyluh Agama KUA Sewon mengikuti kegiatan Pangarusutamaan Moderasi Beragama dan Wawasan Kebangsaan bagi Penyuluh Agama Islam
Bantul (KUA Sewon) - Penyluh Agama Non PNS KUA Sewon Rustam Nawawi mengikuti kegiatan Pangarusutamaan Moderasi Beragama dan Wawasan Kebangsaan bagi Penyuluh Agama Islam Kabupaten Bantul yang diadakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul melalui Seksi Bimas Islam. Narasumber dalam acara ini adalah Kakanwil Kemenag DIY, Dr. H. Masmin Afif, M.Ag. dan Ketua Pusat Moderasi Beragama dan Kebhinnekaan UIN Sunan Kalijaga, Dr. Waryani Johan Riyanto, Selasa (07/06) di Joglo Yoso Bantul.
Dalam sambutannya Kakanwil Kemenag DIY Masmin Afif mengajak peserta untuk menghormati perbedaan dan merawat keragaman, "Program Moderasi Beragama untuk membangun harmoni kesalehan sosial, adil, berimbang dan konstitusi di tengah masyarakat majemuk meliputi suku, agama, ras, dan budaya di bawah bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila." Jelasnya di hadapan peserta.
Lebih lanjut, Masmin mengatakan "Selain Moderasi Beragama, terdapat 6 program prioritas lain dari Menteri Agama antara lain transformasi digital, Revitalisasi KUA, Cyber Islamic University, Kemandirian Pesantren dan tahun toleransi. Dalam tahun toleransi ini Indonesia akan menjadi Percontohan kerukunan hidup beragama di dunia.” Jelasnya.
Masmin berharap, "Penyuluh Agama sebagai garda terdepan Kemenang, dan dapat membuat konten informasi positif, mengingat maraknya beredar berita hoax dan ujaran kebencian di media sosial termasuk berita hoax tentang Gus Men Yaqut Cholil Qoumas." Pungkasnya
Sementara, Kasi Bimas Islam Kemenag Bantul, H. Fariq Nur Rokhim, S.H.I., M.A. menyampaikan, "Sebagaimana surat Dirjen Bimas Islam no. DJ.III/432/2016 tentang Petunjuk Teknis Pengangkatan Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS. Ada kesempatan bagi Penyuluh Agama Islam non PNS untuk dapat direkrut menjadi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK), selain itu kita minta Peserta untuk mempersiapkan diri jelang lomba penyuluh teladan tahun 2022 dan menginfokan terkait Keputusan Menteri Agama (KMA) terbaru." Jelas Mantan Kepala KUA Teladan dari Nanggulan Kulon Progo. (Rtm).