Penyerahan Sertifikat Halal Kelurahan Trimulyo
Bantul (KUA Jetis) - Program Badan penyelenggara jaminan produk halal BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) Kemenag RI telah menerbitkan sertifikat halal kepada pelaku usaha yang ada di wilayah Kelurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis sebanyak 39. Pendamping PPH UIN Sunan Kalijaga mujiarto sekaligus Penyuluh Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Jetis Bantul bersilaturahmi kepada lurah Trimulyo agar memberikan fasilitas dalam rangka penyerahan sertifikat halal yang dilaksanakan oleh Ulu-Ulu Kelurahan Trimulyo yang bertempat di Aula Kelurahan Trimulyo, Rabu (11/9).
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Satgas Halal Kemenag Bantul yang diwakili oleh Bu Eni, Staf Bimas Islam Kemenag Bantul, Ketua LP3H (Lembaga Pendamping Proses Produk Halal) UIN Sunan Kalijaga (Diky Maulana), Panewu Jetis Bantul yang diwakili oleh Kawat Kemakmuran dan Lurah Trimulyo.
Pesan dari Satgas Halal Kemenag Bantul tentang pentingnya sertifikat halal bagi pelaku usaha. Sedangkan sambutan dari ketua LP3H UIN sunan Kalijaga tentang mandatory menteri agama melalui BPJPH wajib memiliki sertifikat halal bagi pelaku usaha UMKM yang ada, tentang fungsi pendamping PPH UIN sunan Kalijaga mujiarto sebatas sampai terbitnya sertifikat halal. (muji)