Pendaftaran CPNS di Lingkungan Kanwil Kemenag DIY 2021
Bantul (Kankemenag) - Sebagaimana Pengumuman Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI Nomor : P-3024/SJ/B.II.2/KO.0p.1/07/2021, menyebutkan pada tahun 2021 ini Kementerian Agama RI membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul H. Aidi Johansyah, S.Ag., MM., Kamis (7/7) menginformasikan adanya formasi penerimaan CPNS dan CPPPK tahun 2021 di lingkungan Kanwil Kemenag DIY, sebanyak 6 formasi CPNS dan 6 formasi CPPPK. Rincian formasi CPNS, Penghulu 2 orang (1 formasi umum, 1 lulusan terbaik), Penyuluh Agama 2 orang (1 formasi umum, 1 lulusan terbaik), serta Pengolah data anggaran dan Perbendaharaan 2 orang (1 formasi umum, 1 disabilitas). Rincian formasi CPPPK, sebanyak 6 formasi dengan kekhususan syarat yakni eks tenaga honorer kategori 2 yang terdaftar pada basis data peserta yang telah dilakukan seleksi administrasi dan memenuhi syarat administrasi melalui SSCN-P3K BKN tahun 2019, dan itu hanya terbatas untuk 6 orang di DIY.
"Semoga kita mendapatkan putera dan puteri terbaik karena penerimaan sangat terbatas, bagi yang memenuhi persyaratan agar tidak menyia-nyiakan kesempatan ini," ujar Aidi Johansyah.
Sementara itu Kasub. Bag TU H. Mukotib, S.Ag., M.Pd.I mengemukakan, Pendaftaran dimulai 7-21 juli 2021; secara lengkap bisa mengases Portal pengumuman di https://casn.kemenag.go.id/ dan di https://www.kemenag.go.id/archive/pengumuman-pelaksanaan-seleksi-calon-pengawai-negeri-sipil--cpns--kementerian-agama-tahun-anggaran-2021.
"Kami memanggil putra-putri bangsa, gunakan kesempatan penerimaan CPNS ini dengan sebaik-baiknya. Kami pastikan integritas Kementerian Agama, demi kader kader bangsa yang mempunyai SDM yang berkualitas," katanya. (jojo)