Kankemenag Bantul Dalami Penerapan SPIP melalui Sharing Session di KPPN Yogyakarta
Bantul (Kankemenag) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul (Kankemenag Bantul) melaksanakan studi tiru bertajuk sharing session tentang penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) ke KPPN Tipe A1 Yogyakarta pada Selasa (09/06/2026). Kegiatan berlangsung di Aula KPPN Tipe A1 Yogyakarta dan dipimpin langsung oleh Kasubbag Tata Usaha Kankemenag Bantul, Aminuddin.
Studi tiru ini diikuti oleh Tim Keuangan dan Perencanaan serta Tim SDM Kankemenag Bantul. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menambah wawasan dan pemahaman terkait penerapan SPIP yang benar serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Aminuddin menyampaikan bahwa penerapan SPIP menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel di lingkungan Kementerian Agama.
“Melalui kegiatan sharing session ini, kami berharap dapat memperoleh pemahaman dan pengalaman dari KPPN Tipe A1 Yogyakarta terkait implementasi SPIP yang efektif dan sesuai regulasi,” ujar Aminuddin.
Ia menambahkan, hasil dari studi tiru ini nantinya diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan penguatan penerapan SPIP di lingkungan Kankemenag Bantul.
“Harapannya, penerapan SPIP di Kankemenag Bantul dapat berjalan lebih baik, optimal, dan sesuai dengan harapan serta ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan pemaparan mengenai mekanisme penerapan SPIP, pengelolaan risiko, hingga strategi pengawasan internal yang diterapkan di lingkungan KPPN Tipe A1 Yogyakarta. Suasana diskusi berlangsung interaktif dengan adanya sesi tanya jawab dan berbagi pengalaman antarpeserta.
Melalui kegiatan ini, Kankemenag Bantul berharap dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi serta memperkuat budaya kerja yang profesional, efektif, dan akuntabel. (Dnd)