Lompat ke isi utama
x
Kontrak

Penandatanganan Kontrak Pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Sedayu

Dikirim oleh ponijo pada 5 July 2021

Bantul (Kankemenag) - Disaksikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul Muhammad Tahrir, SE serta Dimyati, S.Sos, Senin (5/7) Direktur CV. Pebe Puriwangi dari Wates Kulon Progo Penyedia Jasa Konstruksi menandatangi kontrak Pembangunan Gedung SBSN Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sedayu Tahun 2021 bertempat di Ruang rapat Penyelenggara Zakat Wakaf.

Dimyati mengutarakan nilai kontrak sebesar Rp 958.800.000 dengan waktu pelaksanaan : 120 hari kalender (5 Juli-1 November 2021). "Semoga pelaksanaan pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji KUA Sedayu ini bisa berjalan dengan lancar, tepat waktu dan dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat Sedayu," ujarnya.

Sementara itu Muhammad Tahrir mengemukakan Pembangunan gedung SBSN ini merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam upaya merevitalisasi KUA yang dicanangkan Menteri Agama beberapa waktu lalu. Ke depan diharapkan KUA tidak hanya melayani urusan pernikahan saja, akan tetapi seluruh aspek kehidupan KUA akan hadir memberikan jawaban dari setiap persoalan. (Jojo)