Lompat ke isi utama
x
KUA Pundong

Pelaku Usaha di Sanden Terima Sertifikat Halal

Dikirim oleh Dendy Pramana.P pada 5 November 2025

Bantul (KUA Pundong) – Kantor Urusan Agama (KUA) Pundong menyerahkan sertifikat halal kepada pelaku usaha, Wanti Hartini, warga Ngunan-ngunan, Srigading, Sanden, pada Rabu (05/11/2025). Sertifikat ini diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI sebagai bagian dari program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI).

 

Dalam proses pendampingannya, Wanti Hartini didampingi oleh Mujiarto, Pendamping Proses Produk Halal (PPH) dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang juga merupakan Penyuluh Agama Islam KUA Pundong. Produk yang disertifikasi meliputi adrem dan peyek kacang, dua jajanan khas yang menjadi andalan usaha mikro warga setempat.

 

Mujiarto menjelaskan bahwa sertifikat halal ini menjadi penutup dari kuota program SEHATI tahun 2025 yang tersedia di BPJPH RI. “Prosesnya cukup cepat, hanya sekitar dua minggu sejak pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga terbitnya sertifikat halal. Ini menunjukkan komitmen BPJPH dan pendamping dalam mempercepat layanan bagi pelaku usaha kecil,” terangnya.

 

Wanti Hartini, sebagai penerima sertifikat halal, menyampaikan rasa syukurnya atas kemudahan dan pendampingan yang diberikan. “Saya sangat bersyukur dan berterima kasih karena sekarang produk saya sudah bersertifikat halal. Ini menambah kepercayaan pelanggan,” ujarnya.

 

Dengan terbitnya sertifikat halal tersebut, diharapkan semakin banyak pelaku usaha kecil di wilayah Bantul yang termotivasi untuk mendaftarkan produknya agar bersertifikat halal, sehingga dapat meningkatkan daya saing dan kepercayaan konsumen. (mjrt)