Lompat ke isi utama
x
deklarasi

MIN 2 Bantul Deklarasi Madrasah Ramah Anak

Bantul (MIN 2 Bantul) - Seluruh guru dan karyawan MIN 2 Bantul, Senin (29/3) melaksanakan Deklarasi Madrasah Ramah Anak. Kegiatan ini merupakan respon positif yang diambil oleh pihak madrasah setelah mendapatkan himbauan dari Kepala Kantor Kementerian Agama Bantul, juga Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bantul, perihal pelaksanakan Deklarasi Sekolah Ramah Anak oleh kepala-kepala sekolah jenjang pendidikan dasar mulai dari (TK/RA, MI, MTs).

Deklarasi dihadiri  perwakilan stakeholder MIN 2 Bantul, mulai dari perwakilan POMG,  wali murid, komite madrasah, seluruh guru, karyawan dan perwakilan peserta didik dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat. Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan deklarasi yang diikuti oleh seluruh civitas yang hadir dan dilanjutkan dengan penandatangan deklarasi.

Kepala Madrasah Siti Fatimah, S.Pd.I mengemukakan setelah adanya deklarasi ramah anak tahun 2021, dan berdasarkan SK dari Kepala Kantor Kementerian Agama Bantul Nomor 40 Tahun 2021 tertanggal 29 Maret 2021, MIN 2 Bantul telah ditetapkan sebagai Madrasah Ramah Anak,  diharapkan madrasah bisa mewujudkan dan melaksanakan  "BARIISAN" yaitu; Bersih, Aman, Ramah, Indah, Inklusif, Sehat, Asri dan Nyaman. (Fatim)