Lompat ke isi utama
x
wakaf

Langkah Cerdas Warga Dlingo Beramal Dengan Wakaf Tanah

Dikirim oleh ponijo pada 16 July 2020

Bantul (KUA Dlingo) – Bertempat di Kantor Urusan Agama kecamatan Dlingo, Kamis (16/7), Karmin Raharjo, warga Pencit Rejo Terong Dlingo Bantul berikrar mewakafkan sebidang tanah hak miliknya seluas 342,25 m2 kepada Nadzir Badan Hukum Muhammadiyah. Tanah tersebut akan digunakan untuk kepentingan sosial keagamaan berupa masjid.

Kepala Kantor Urusan Agama kecamatan Dlingo, Muhammad Hanafi, S.Ag, MSI memberikan apresiasi yang sangat tinggi atas kesadaran warga Dlingo untuk berbagi kepada sesama dengan mewakafkan tanah. “Wakaf adalah ibadah yang sangat spesial, khusus. Mau berwakaf berarti mau berbagi. Orang yang mau berbagi adalah orang yang hebat. Berwakaf adalah cara cerdas dalam beramal, pahalanya akan terus mengalir, manfaatnya akan terus dinikmati”, ujarnya.

Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah Dlingo, H. Walidja , S.Pd. sangat bersyukur atas terlaksananya wakaf ini. Amanah wakaf ini akan ditunaikan dengan sebaik-baiknya untuk kegiatan dakwah Islamiyah dan pengembangan ummat. Sebagai organisasi dakwah Islam, Muhammadiyah sangat komitmen untuk memakmurkan tanah wakaf yang dikelolanya.

Sedangkan Ketua Majelis Wakaf PCM Dlingo, H. Sukijan menyampaikan bahwa sampai saat ini aset wakaf umat yang dikelola oleh Muhammadiyah Dlingo cukup banyak, tersebar di enam desa, Terong, Muntuk, Mangunan, Dlingo, Temuwuh dan Jatimulyo. Tanah-tanah wakaf tersebut digunakan untuk Masjid, Musholla dan sekolah. Dalam waktu dekat juga akan segera memproses tanah-tanah yang akan diwakafkan. (Han)