Lompat ke isi utama
x
KUA Pundong

KUA Pundong Gandeng BNN Kabupaten Bantul Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Bantul (KUA Pundong) - BNN adalah sebuah lembaga pemerintahan non-kementerian di Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas negara di bidang pencegahan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Berdasarkan data dari BNN Kabupaten Bantul, kasus narkotika Kapanewon Pundong membutuhkan perhatian serius. Kegiatan silaturahmi yang dikemas melalui podcast adalah sebagai momen bersinergi, “Kerja sama dan kolaborasi dari semua pihak termasuk Penyuluh Agama Islam hendaknya ikut berperan aktif dalam sosialisai bahaya narkoba," terang kepala BNN Kabupaten Bantul, Arfin Munajah.


Dalam acara yang dipandu oleh Ahmad Faozi, Penyuluh Agama Islam selaku pembawa acara, kepala BNN memberikan penjelasan tentang jenis-jenis narkoba yang paling banyak beredar, diantaranya adalah pil sapi. Kalangan terbanyak penggunanya adalah anak-anak dan ini sudah banyak beredar,” ungkapnya di kantor KUA Kapanewon Pundong, Kamis (21/08/2025).


Perjalanan podcast berlangsung menarik dan informatif hingga menjelang waktu zuhur. "Menyelesaikan masalah dengan konsumsi narkoba hanya menambah masalah, bahwa BNN Bantul siap membantu dan merehabilitasi masyarakat Bantul dan sekitarnya dengan tanpa dipungut biaya dan tidak diproses hukum kemudian pentingnya kita memahami narkoba dan barang-barang yang mengandung narkoba,” tandas Arfin. (zaki)