KUA Kapanewon Sewon Tekankan Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf
Bantul (KUA Sewon) - Dalam upaya mempercepat sertifikasi tanah wakaf, Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Sewon berikan layanan on the spot ikrar wakaf kepada masyarakat secara langsung, Senin (26/7).
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Sewon, Mustafied Amna selaku PPAIW (Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf) Kapanewon Sewon beserta Masquri dan Aris Wahyudi menyaksikan dan mencatat peristiwa Ikrar Wakaf dari seorang Wakif bernama Amat Badroni dan Nadzir Badan Hukum Persyarekatan Muhammadiyah Sewon sebagai ketua, Kurniawan Indaryatna, dengan Luas tanah: 87 m2, yang lamat Randu Belang Bangunharjo Sewon Bantul, peruntukannya untuk perluasan Masjid An-Ni'mah. (amna)