KUA Kapanewon Jetis Kembali Dampingi Pelaksanaan Ikrar Wakaf untuk Penguatan Sarana Sosial Keagamaan
Bantul (KUA Jetis) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Jetis kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui pendampingan pelaksanaan ikrar wakaf. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 23 Juli 2026 M bertepatan dengan 9 Safar 1448 H, di hadapan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kapanewon Jetis.
Dalam prosesi tersebut, Bapak Budiyanta, yang bertindak untuk dan atas nama Jamaah dan Donatur Pembelian Tanah, secara resmi mengikrarkan wakaf berupa dua bidang tanah pekarangan, yaitu:
Sertifikat Hak Milik Nomor 11291 dengan luas 99 m².
Sertifikat Hak Milik Nomor 03743 dengan luas 110 m².
Kedua bidang tanah tersebut berlokasi di Dusun Tanjungkarang, Kalurahan Patalan, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul.
Ikrar wakaf disampaikan kepada Zainudin selaku Ketua Nazhir Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama, Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul. Wakaf ini diperuntukkan bagi pengembangan sarana dan kegiatan ibadah serta kemajuan dan kesejahteraan umum lainnya yang tidak bertentangan dengan syariat Islam maupun peraturan perundang-undangan, khususnya untuk mendukung kegiatan sosial keagamaan masyarakat di Dusun Tanjungkarang, Patalan, Jetis, Bantul.
Prosesi ikrar wakaf berlangsung dengan khidmat dan memenuhi ketentuan syariat Islam serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Turut hadir sebagai saksi dalam pelaksanaan ikrar wakaf Anang Tri Nuviyan dan H. Fauzi, yang menyaksikan secara langsung proses pengucapan ikrar hingga penandatanganan Akta Ikrar Wakaf.
Melalui pendampingan ini, KUA Kapanewon Jetis kembali menegaskan perannya sebagai lembaga yang tidak hanya memberikan pelayanan administrasi keagamaan, tetapi juga berperan aktif dalam menjaga legalitas dan kepastian hukum aset wakaf agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat.
Kepala KUA Kapanewon Jetis menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam proses wakaf ini. Semangat gotong royong jamaah dan para donatur dalam menghadirkan aset wakaf menjadi bukti nyata kepedulian masyarakat terhadap pembangunan sarana keagamaan dan kemaslahatan bersama.
Diharapkan, tanah wakaf tersebut dapat menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir bagi para wakif, jamaah, dan seluruh donatur, sekaligus memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung aktivitas ibadah, pendidikan, dakwah, serta berbagai kegiatan sosial keagamaan di wilayah Tanjungkarang dan sekitarnya.
"Wakaf bukan sekadar menyerahkan harta, tetapi merupakan investasi akhirat yang manfaatnya terus dirasakan oleh umat dari generasi ke generasi. KUA Kapanewon Jetis akan terus berkomitmen memberikan pelayanan wakaf yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan syariat serta peraturan yang berlaku." (Endro)