Lompat ke isi utama
x
MAN 2 Bantul

Kerjasama MAN 2 Bantul dengan DPD Ikatan Penasihat Hukum Indonesia 1987 DIY Gelar Seminar Implikasi Hukum

Dikirim oleh eka putri pada 5 March 2025

Bantul (MAN 2 Bantul) - Pada hari Jum’at (21/2/25), MAN 2 Bantul menggelar kegiatan seminar dengan tema "Implikasi Hukum: Membangun Kesadaran Hukum di Kalangan Pelajar untuk Mencegah Tindak Kriminal." Kegiatan ini diadakan sebagai bentuk kerjasama antara pihak sekolah dan DPD Ikatan Penasihat Hukum Indonesia 1987 (IPHI) DIY. Seminar yang berlangsung di aula MAN 2 Bantul ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan pelajar, serta mencegah tindak kriminal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

Seminar yang dimulai pukul 13.00 WIB ini menghadirkan narasumber utama, Sudirman Juniper Sibarani, S.H., seorang penasihat hukum yang berpengalaman. Dalam kesempatan tersebut, beliau membahas berbagai isu hukum yang relevan dengan kehidupan pelajar, seperti hukum perdata, pidana, serta perlindungan hukum bagi pelajar. Ia juga menekankan pentingnya kesadaran hukum bagi generasi muda sebagai langkah preventif untuk menghindari terjadinya pelanggaran hukum, baik yang bersifat ringan maupun berat.

Menurut Sudirman Juniper Sibarani, kesadaran hukum di kalangan pelajar sangat penting, mengingat masa remaja adalah periode pembentukan karakter yang rentan terhadap pengaruh negatif. Salah satu cara untuk mencegah tindak kriminal adalah dengan memberikan pemahaman yang baik tentang konsekuensi hukum dari setiap tindakan yang diambil. “Pendidikan hukum tidak hanya untuk para profesional, tetapi juga untuk generasi muda, agar mereka dapat memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara yang baik,” ujarnya.

Kegiatan ini disambut antusias oleh para karyawan MAN 2 Bantul. Mereka sangat terbantu dengan pemaparan yang disampaikan oleh narasumber, yang tidak hanya memberikan pengetahuan tentang hukum, tetapi juga membuka wawasan mereka tentang bagaimana berperilaku yang baik dalam masyarakat. Selain itu, para pelajar juga diajak untuk aktif bertanya dan berdiskusi, sehingga kegiatan ini dapat menjadi wadah interaksi yang produktif.

Kepala MAN 2 Bantul, Nur Hasanah Rahmawati, dalam sambutannya, mengapresiasi kerjasama ini dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan sebagai bagian dari upaya pendidikan karakter dan pemberdayaan hukum bagi para pelajar. "Seminar ini adalah langkah awal yang sangat baik untuk membangun kesadaran hukum di kalangan pelajar, dan kami berharap ini dapat berdampak positif bagi pembentukan pribadi yang lebih bijak dan bertanggung jawab," katanya.

Seminar ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam mengurangi angka tindak kriminal di kalangan pelajar dan meningkatkan kesadaran mereka tentang pentingnya hidup sesuai dengan norma dan aturan hukum yang berlaku.