Kepala KUA Sewon Serahkan Serifikat Halal Gratis Kepada 4 Pelaku UMKM
Bantul (KUA Sewon) – Kepala KUA Sewon Kabupaten Bantul, Mustafied Amna menyerahkan sertifikat halal gratis kepada empat pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang bertempat di wilayah Kapanewon Sewon, Jumat (21/06).
Dalam rangka meningkatkan kepercayaan konsumen akan kehalalan produk, serta meningkatkan penjualan UMKM, KUA Sewon menyerahkan sertifikat halal kepada 4 pelaku usaha. Dengan sertifikat halal, maka pelaku usahanya nyaman, umat juga tenang.
Penyerahan sertifikat halal kepada pelaku usaha dilakukan oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Sewon, Mustafied Amna yang bertempat di Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Sewon.
Dalam kesempatan itu, Amna menyampaikan agar kualitas, bahan dan proses produksi agar dijaga kehalalannya. Amna berharap semoga dengan sertifikat halal ini usaha UMKM semakin berkembang, maju dan berkah.
Di dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014, dinyatakan bahwa penyelenggaraan JPH (jaminan Produk Halal) bertujuan untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengkonsumsi dan menggunakan produk, dan juga untuk meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha untuk memproduksi dan menjual produk halal.