Kepala Kankemenag Bantul Serahkan Sertifikat Produk Halal kepada Pelaku Usaha
Bantul (Kankemenag) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul (Kankemenag Bantul) didampingi Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menyerahkan sertifikat produk halal kepada pelaku usaha di Pasar Barongan, Jetis, Kamis (1/6). Penyerahan ini sebagai tindak lanjut dari program mandatori dari pusat yaitu kampanye produk halal beberapa waktu lalu.
Sebanyak 185 sertifikat telah terbit dan akan diserahkan kepada para pelaku usaha. Seremonial penyerahan sertifikat secara simbolis diberikan secara langsung oleh Kepala Kankemenag Bantul, Ahmad Shidqi di Pasar Barongan ini.
Nur Abadi, salah satu Penyuluh Pendamping Produk Halal (P3H) Kabupaten Bantul dalam memandu acara ini menyampaikan bahwa, penyerahan sertifikat produk halal ini akan dilanjutkan di beberapa titik, yaitu di Pasar Piyungan, Dlingo, Bantul, Niten, dan Sedayu dengan waktu yang berbeda.
Ahmad Shidqi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tahun 2024 nanti pemerintah menargetkan terbit 10 juta sertifikat halal. “Ke depan, produk konsumsi yang tidak bersertifikat halal, akan mendapatkan tindakan dari aparat yang berwenang. Oleh karena itu harus ada sertifikat halalnya. Untuk bapak ibu yang belum mendaftarkan usahanya, untuk segera mendaftar karena ini kesempatan yang baik. Pengurusan gratis, sebenarnya tidak gratis namun dibiayai pemerintah,” ucapnya.
“Bapak ibu monggo beri tahu teman, saudara, maupun tetangga segera mendaftarkan diri, mumpung masih ada program yang difasilitasi pemerintah. Tujuannya baik, produk bapak ibu akan lebih diterima dan dipercaya masyarakat karena ada sertifikat halalnya dari pada yang tidak ada sertifikatnya,” tambahnya.
Di akhir acara, dilangsungkan do’a yang dipimpin oleh Kasi Bimas Islam Kankemenag Bantul, Sugito dengan harapan banyak pelaku usaha yang melakukan pengurusan sertifikat produk halal. Pun mengharap ridho dan keberkahan dari usaha yang dilakukan. (Dnd)