Kemenag Bantul Massifkan Sosialisasi SE Menag Nomor 17 Tahun 2021
Bantul (Kankemenag) - Melalui zoom meeting, Jumat (16/7) Kepala Kantor Kemenag Bantul H. Aidi Johansyah, S.Ag., MM melaksanakan rakor khusus dengan seluruh pejabat di lingkungannya, termasuk pengawas, Kepala Madrasah dan Kepala KUA massifkan sosialisasi SE Menag Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan Di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Shalat Idul Adha, Dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M Di Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Aidi Johansyah mengemukakan kasus Covid-19 semakin hari semakin meningkat, bahkan yang meninggal terus bertambah. Segala upaya ikhtiar lahir telah kita lakukan, senjata orang beriman selanjutnya adalah ikhtiar bathin, memohon pertolongan kehadirat Allah Tuhan Yang Maha Esa.
"Kami meminta seluruh stakeholder Kantor Kemenag agar menyukseskan doa bersama yang diselenggarakan Kanwil Kemenag DIY., pada hari ini, Jumat (16/7) pada pukul 14.00, serta doa bersama yang diselenggarakan Kantor Kemenag Bantul pada Hari Senin, 19 Juli 2021 pukul 10.00 WIB bertepatan dengan Hari Arofah," ujarnya.
"Kita pilih hari Senin bertepatan dengan hari Arafah, dimana umat Islam yang sedang melaksanakan haji tengah melaksanakan wukuf di Arafah. Sedangkan kita di tanah air tengah melaksanakan puasa, mudah-mudahan doa yang akan kita panjatkan dikabulkan Allah Subhanahu Wataala," pungkas Aidi Johansyah. (Jojo)