Lompat ke isi utama
Kankemenag Bantul

Kankemenag Bantul Gelar Penguatan Moderasi Beragama bagi Forum Rohis Kabupaten Bantul

Dikirim oleh Dendy Pramana.P pada 18 June 2026

Bantul (Kankemenag) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul (Kankemenag Bantul) melalui Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) menyelenggarakan kegiatan Penguatan Moderasi Beragama bagi Forum Rohis Kabupaten Bantul (Forkab), Kamis (18/06/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kankemenag Bantul ini diikuti oleh pengurus dan anggota Rohani Islam (Rohis) dari berbagai SMA/SMK/MA di Kabupaten Bantul.

 

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kankemenag Bantul, Muntolib, yang sekaligus memberikan pembinaan kepada para peserta. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi PAIS, Suprapto, jajaran Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI), serta Pembina Rohis Kabupaten Bantul.

 

Dalam laporannya, Kasi PAIS, Suprapto, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan implementasi nilai-nilai moderasi beragama di kalangan pelajar yang tergabung dalam organisasi Rohis.

 

“Rohis memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan pemahaman keagamaan peserta didik. Karena itu, pemahaman moderasi beragama perlu terus diperkuat agar para pengurus dan anggota Rohis mampu menjadi teladan dalam mewujudkan kehidupan beragama yang rukun, toleran, dan menghargai perbedaan,” ujarnya.

 

Suprapto juga menegaskan bahwa moderasi beragama merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agama yang harus dipahami dan diimplementasikan oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk generasi muda.

 

Pada sesi pembinaan, Muntolib, menyampaikan materi tentang kebijakan Kementerian Agama dalam penguatan moderasi beragama. Ia menekankan bahwa moderasi beragama bukanlah upaya untuk mengurangi keyakinan seseorang terhadap agamanya, melainkan cara beragama yang mengedepankan keseimbangan, toleransi, dan penghormatan terhadap sesama.

 

“Moderasi beragama adalah cara pandang dan praktik beragama yang mengambil jalan tengah. Kita tetap teguh menjalankan ajaran agama, namun juga mampu menghormati perbedaan dan menjaga kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” ungkap Muntolib.

 

Ia berharap para pengurus Rohis dapat menjadi agen moderasi beragama di lingkungan sekolah masing-masing. “Anak-anak Rohis harus menjadi pelopor dalam menebarkan nilai-nilai kedamaian, persaudaraan, dan toleransi. Jadilah generasi yang mampu merangkul perbedaan serta menjaga persatuan bangsa,” pesannya.

Kankemenag Bantul

Sementara itu, Pengawas PAI Kabupaten Bantul, Saifudin, dalam materinya tentang peneguhan moderasi beragama mengajak para peserta untuk memahami agama secara komprehensif dan tidak mudah terpengaruh oleh paham-paham ekstrem.

 

“Generasi muda perlu memiliki kemampuan berpikir kritis dan bijak dalam menerima informasi, terutama dari media sosial. Jangan mudah terprovokasi oleh narasi yang mengarah pada sikap intoleran atau radikal. Moderasi beragama harus diwujudkan dalam sikap dan perilaku sehari-hari,” jelas Saifudin.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta semakin memahami pentingnya moderasi beragama serta mampu mengimplementasikan nilai-nilainya dalam kehidupan di sekolah maupun di masyarakat. Dengan demikian, Rohis dapat menjadi wadah pembinaan generasi muda yang religius, moderat, dan berwawasan kebangsaan. (Dnd)