Lompat ke isi utama
x
Kaperu

Kakan Kemenag Bantul Siap Lanjutkan Program KAPERU

Dikirim oleh ponijo pada 15 June 2020

Bantul (Kankemenag) - Dalam rangka mendapatkan informasi tindak lanjut program KAPERU (KTP KK baru untuk pengantin baru) merupakan program perubahan identitas di Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk bagi masyarakat yang menikah di KUA maka langsung mendapatkan KK dan KTP dengan status baru bersamaan dengan peneriman kutipan akta nikah, Senin (15/6) Kepala Kantor Kemenag Bantul H. Aidi Johansyah, S.Ag., MM bersilaturrahmi dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Dipil Kabupaten Bantul.

Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) yang dilakukan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) yang harus disinkronisasikan dan diintegrasikan dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Kabupaten Bantul yang dimulculkan dalam Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Bantul Nomor : 10/MoU/Bt/2019 dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul Nomor 2151/Kk.12.01/6/PW.01/5/2019 tentang Program Perubahan Identitas di Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk bagi Pengantin Baru Melalui Sinkronisasi Data dan Integrasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) dan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di Kabupaten Bantul.

KAPERU di launching pada tahun 2015 ketika Kantor Urusan Agama (KUA) Pleret mengikuti lomba KUA teladan. Saat ini hasil dari Nota Kesepakatan, sudah bisa dinjangkau di 17 kecamatan, walau cetak KTP elektronik baru bisa dilaksanakan di 5 kecamatan yaitu di Kecamatan Sedayu, Kasihan, Sewon, Banguntapan, Dlingo. Demikian disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bambang Purwadi Nugroho, SH.,MH. di Ruang Kerjanya.

Aidi Johansyah menyatakaan siap melanjutkan program yang sudah berjalan bahkan kalau perlu ditingkatkan pelayanannya di 17 kecamatan dan data bisa update diseluruh KUA kecamatan se Kabupaten Bantul. (Trub)