Ikrar Wakaf Kembali Terlaksana di Kasihan
Kasihan (KUA Kasihan) — Semangat berwakaf di wilayah Kapanewon Kasihan terus tumbuh dan menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Hal ini dibuktikan dengan kembali terlaksananya prosesi ikrar wakaf pada hari Selasa (14/10/2025), yang berlangsung dengan khidmat dan penuh rasa syukur.
Dalam kesempatan tersebut, Sutarto selaku wakif secara resmi mewakafkan sebidang tanah seluas 127 meter persegi yang berlokasi di wilayah Tamantirto Kasihan. Tanah tersebut diperuntukkan untuk Musala Al Haq, sebagai sarana ibadah dan pusat kegiatan keagamaan masyarakat sekitar.
Tanah wakaf diterima oleh nazir dari Persyarikatan Muhammadiyah, dengan disaksikan oleh pejabat KUA Kasihan Samanto selaku PPAIW, serta para tokoh masyarakat setempat. Prosesi ikrar berlangsung tertib dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan tentang wakaf.
Kepala KUA Kasihan, Samanto dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas niat tulus wakif. “Wakaf merupakan amal jariyah yang pahalanya terus mengalir. Kami sangat mengapresiasi semangat masyarakat Kasihan yang semakin sadar akan pentingnya wakaf sebagai investasi sosial dan spiritual. Semoga Musala Al Haq kelak menjadi pusat ibadah dan pembinaan umat yang memberi manfaat luas bagi masyarakat,” ujarnya.
Samanto juga menambahkan bahwa KUA Kasihan terus berkomitmen mendorong kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam program wakaf, baik wakaf tanah maupun wakaf produktif. Upaya ini sejalan dengan program nasional penguatan gerakan wakaf yang dicanangkan oleh Kementerian Agama.
Dengan terlaksananya ikrar wakaf ini, diharapkan Musala Al Haq dapat dimanfaatkan oleh warga sekitar sebagai tempat ibadah, pendidikan keagamaan, dan kegiatan sosial kemasyarakatan. (Nrdn)