Lompat ke isi utama
MAN 3 Bantul

Guru Bahasa Indonesia MAN 3 Bantul Ikuti Pelatihan Penggunaan Bahasa Indonesia pada Naskah Dinas dan Publikasi Kankemenag Bantul

Dikirim oleh Dendy Pramana.P pada 9 July 2026

Bantul (MAN 3 Bantul) — Sebagai upaya meningkatkan kualitas penggunaan Bahasa Indonesia yang baku dan terstandar, guru mata pelajaran Bahasa Indonesia sekaligus tim publikasi MAN 3 Bantul, Abban Said mengikuti Pelatihan Penggunaan Bahasa Indonesia pada Naskah Dinas dan Publikasi yang diselenggarakan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul (Kankemenag Bantul) di Aula MAN 1 Bantul, Kamis (09/07/2026). 


Pelatihan diselenggarakan dengan tujuan utama untuk memperkuat kompetensi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dalam penyusunan surat dinas, pengumuman, berita, maupun berbagai bentuk publikasi lainnya sehingga kualitas administrasi dan komunikasi publik Kankemenag Bantul semakin baik. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kankemenag Bantul, Aminuddin saat pembukaan acara. Menurutnya, penggunaan bahasa Indonesia yang sesuai kaidah menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola administrasi pemerintahan yang profesional dan akuntabel.


Hadir sebagai narasumber dari Balai Bahasa Daerah Istimewa Yogyakarta, Wahyu Sekar Sari dan Fahma Ainurrizka. Pemateri menyampaikan berbagai ketentuan penggunaan bahasa Indonesia dalam naskah dinas, mulai dari penerapan ejaan sesuai Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI), pemilihan diksi, struktur kalimat efektif, hingga penulisan tanda baca dan format penulisan resmi.


Abban Said sebagai perwakilan dari MAN 3 Bantul yang hadir menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini. “Kegiatan pelatihan hari ini sangat bermanfaat. Kegiatan ini semakin mendorong peningkatan kualitas pengelolaan administrasi dan dokumen, serta publikasi di lingkungan madrasah,” ungkap Abban.


Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas penyusunan dokumen serta penyebaran informasi di lingkungan madrasah se-Kabupaten Bantul. Dengan semakin terampilnya tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dalam menggunakan Bahasa Indonesia secara tepat dan konsisten, diharapkan tercipta lingkungan pendidikan yang tidak hanya unggul dalam prestasi, tetapi juga menjunjung tinggi identitas bangsa dan kaidah bahasa nasional sebagai jati diri persatuan. (sal/ris)