Ekspose Audit Irjen Kemenag RI, Pelaksanaan BOS Harus Sesuai Juklak Juknis
Bantul (Kankemenag) - Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemenag RI, Jumat (26/3) ekspose hasil audit kinerja madrasah penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diterima langsung kepala Kantor H. Aidi Johansyah, S.Ag., MM., bersama Kasub. Bagian Tata Usaha H. Basori Alwi, S.Ag., MA dan Kasi Dikmad Drs. Jauhar Mukhlis Salistyanta, S.Ag, serta kepala Madrasah pengelola BOS, bertempat di aula kantor.
Perwakilan Irjen Roikhatul Azizah mengungkapkan hasil audit masih terdapat kelemahan dalam pelaksanaan BOS, sebagian madrasah belum melaksanakan sesuai dengan juklak dan juknisnya. Sebagaimana ketentuan BOS harus dilaksanakan dengan memperhatikan tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat guna, serta tepat administrasi. "Masih terdapat madrasah dalam menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKAM) tidak ada kesepakatan dengan komite madrasah. Penentuan siswa miskin tidak disertakan putusan rapat komite, serta adanya ijin operasional madrasah swasta yang sudah tidak berrlaku. Namun secara umum pelaksanaan BOS sudah berjalan cukup baik dengan nilai 78,030," ungkapnya.
Dalam sambutannya Aidi Johansyah berharap dengan adanya hasil audit dari Irjen, beberapa catatan kelemahan tidak melemahkan semangat dan harus segera ditindaklanjuti, madrasah dalam melaksanakan BOS di tahun-tahun mendatang sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga tidak didapati penyimpangan dalam pelaksanaannya. "Kami sangat berterima kasih pada Irjen yang telah mengagendakan audit kinerja di Kemenag Bantul, semoga madrasah pengguna BOS di masa-masa mendatang dapat melaksanakan kinerja sesuai juklak juknisnya," ujarnya. (Jojo)