BNN Bantul Bertekat Bantul Bersih Narkoba
Bantul (Kan Kemenag) - Bertempat di Hotel Ros-In Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bantul melaksanakan Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Kabupaten Bantul Tahun 2021, dengan Narasumber Ka.BNN Arifin Munajah, SE., MM., Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bantul Drs. Fathoni dan Drs. Jumakir dari Komisi A DPRD Kabupaten Bantul. Rabu (18/8).
Kementerian Agama Kabupaten Bantul sebagai salah satu peserta diwajibkan untuk mensosialisasikan penanggulangan narkoba di institusi Kemenag melalui jenjang RA, MI, Mts dan MA, dilakukan baik disaat MPLS (masa pengenalan lingkungan sekolah) walaupun dilaksanakan secara daring dengan narasumber dari Kesbangpol dan BNN Bantul.
Sebagai masukan dari BNN ke Kemenag apabila ada yang menikah ( KUA dianjurkan untuk ada surat tes bebas narkoba ), sedang untuk sosialisasi di madrasah dimasukkan ke dalam kurikulum Penjaskes ataupun Biologi ataupun IPA, untuk penanggulanan narkoba.
Adapun Peraturan Daerah baru akan dibuatkan atau diajukan oleh komisi A DPRD Kabupaten Bantul, walaupun untuk penanggulangan narkoba sudah ada peraturan Bupati ataupun dari pemerintah.
Untuk ASN Bantul kalau mau BERSINAR (Bersih Narkoba), bisa kerjasama dengan tim BNN dalam melakukan tes Urin Narkoba. Dengan melakukan anggaran biaya secara mandiri senilai Rp 150.000,00 untuk 7 parameter tes urin, dimana tes ini akan meningkatkan nilai bersih Kemenag.
"Untuk pelaksanaan agar tercipta Bantul Bersinar maka seyogyanya dibentuk tim di Kemenag untuk menjadi tim satgas P4GN, jadi nanti di Kementerian Agama akan menjadi wilayah bebas narkoba". Ujar Ahmad Musadad selaku utusan dari Kemenag Bantul. (Mus)