Seksi PHU Kemenag Bantul Sosialisasikan Undang-undang Penyelenggaraan Haji
Bantul (KUA Banguntapan) - Bertempat di rumah makan ayam goreng Ny Suharti Banguntapan Bantul, Senin (7/9) Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Bantul selenggarakan pembinaan mental dan sosialisasi penyelenggaraan ibadah haji sesuai Undang-undang nomor 8 tahun 2019, yang dihadiri sejumlah 30 orang jemaah haji kecamatan Banguntapan tahun 2020 yang tertunda keberangkatannya.