Konsisten Ikuti SE Gubernur, Seluruh Civitas Akademika MTsN 4 Bantul Nyanyikan Indonesia Raya Setiap Pukul 10 Pagi
Bantul (MTsN 4 Bantul) - Dalam rangka meningkatkan semangat nasionalisme serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, lagu Indonesia Raya wajib diperdengarkan setiap pukul 10 pagi. Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor: 29/SE/V/2021. MTsN 4 Bantul sebagai salah satu instansi pemerintahan di Provinsi DIY, menaati aturan tersebut sampai saat ini, Selasa (06/02/2024).