IWAK KALI: Inovasi Layanan Ikrar Wakaf bagi Kelompok Inklusi
Bantul (Kankemenag) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul (Kankemenag Bantul) menghadirkan inovasi baru untuk kelompok rentan, yaitu Ikrar Wakaf Kelompok Inklusi (IWAK KALI). Kepala Kankemenag Bantul, Ahmad Shidqi memaparkan bahwa melalui inovasi, maka para wakif dari kelompok rentan dapat melaksanakan ikrar wakaf di rumah atau tempat yang dikehendaki sesuai dengan kondisi dan situasi. Petugas dari Kantor Urusan Agama akan melakukan 'jemput bola' layanan.