ASN MTsN 6 Bantul Susun SKP Triwulan IV dan Tahunan
Bantul (MTsN 6 Bantul) - Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) seringkali menjadi perhatian karena merupakan bagian penting dari penilaian kinerja guru. SKP adalah dokumen yang mencerminkan target kinerja yang harus dicapai oleh guru dalam kurun waktu tertentu.
Penerapan SKP melalui platform e-Kinerja adalah bagian dari upaya digitalisasi penilaian kinerja ASN, termasuk guru. Sistem ini digunakan untuk mencatat, mengevaluasi, dan melaporkan kinerja secara objektif, berbasis data, dan sesuai dengan indikator kerja yang telah disepakati.(5/12)
Penyelesaian SKP triwulan 4 tahun 2024 bagi guru MTsN 6 Bantul dilakukan sebagai bagian dari evaluasi akhir tahun untuk mengukur kinerja dan pencapaian sasaran yang telah direncanakan. Dalam proses ini, seluruh guru MTsN 6 Bantul menggunakan platform e-Kinerja yang mempermudah pelaporan dan evaluasi data kinerja secara daring. SKP ini mencakup pencatatan rencana aksi, bukti pendukung, dan realisasi kinerja yang telah dilakukan sepanjang tahun.
Mafrudah mengapresiasi para guru yang telah menyelesaikan SKP triwulan 4 jauh sebelum deadline. "Terima kasih atas dedikasi Bapak/Ibu dalam menyusun SKP ini. Dokumen ini menunjukkan komitmen yang tinggi terhadap pengembangan profesional dan pencapaian tujuan pembelajaran di sekolah. (vha)