Lompat ke isi utama
KUA Bantul

Ikrar Wakaf Akhir Juli, KUA Bantul Fasilitasi Wakaf Tanah untuk Sarana Ibadah

Dikirim oleh Dendy Pramana.P pada 30 July 2026

Bantul (KUA Bantul) — KUA Bantul bersama Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul kembali memfasilitasi pelaksanaan ikrar wakaf melalui program inovasi Iwak Kali (Ikrar Wakaf Kelompok Inklusi), Kamis (30/07/2026). Kegiatan berlangsung di kediaman Mundirah, Padukuhan Gandekan RT 03, Kalurahan Trirenggo, Kapanewon Bantul.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala KUA Bantul, Achmad Rois Wizda, didampingi penghulu Namli dan Mislikhun. Dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul hadir Penyelenggara Zakat dan Wakaf.

 

Dalam sambutannya, Achmad Rois Wizda menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada wakif, Mundirah, yang dengan penuh keikhlasan mewakafkan sebagian tanah miliknya untuk kepentingan umat.

 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Mundirah atas niat tulusnya mewakafkan sebagian tanah yang dimiliki. Semoga wakaf ini menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujarnya.

 

Pada kesempatan tersebut, Mundirah, warga Padukuhan Gandekan RT 03, Kalurahan Trirenggo, mengikrarkan wakaf tanah seluas 58 meter persegi yang diperuntukkan sebagai sarana dan kegiatan ibadah bagi masyarakat. Bertindak sebagai nazir adalah Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Bantul dengan Sumarno sebagai ketua.

 

Pelaksanaan ikrar wakaf turut disaksikan oleh Dukuh Gandekan, Supardiyono, dan Jasriyanto sebagai saksi. Dengan terlaksananya ikrar wakaf ini, diharapkan keberadaan tanah wakaf dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat serta mendukung pengembangan sarana ibadah di wilayah Kalurahan Trirenggo.